Perolehan Dana dari Mahasiswa
Perolehan dana yang bersumber dari mahasiswa kurang dari 75% terhadap total perolehan dana Politeknik Kaltara.
Persentase perolehan dana yang bersumber dari mahasiswa terhadap total perolehan dana Politeknik Kaltara.
Standar mutu dan indikator pencapaian Politeknik Kaltara.
Perolehan dana yang bersumber dari mahasiswa kurang dari 75% terhadap total perolehan dana Politeknik Kaltara.
Persentase perolehan dana yang bersumber dari mahasiswa terhadap total perolehan dana Politeknik Kaltara.
Persentase perolehan dana Politeknik Kaltara yang bersumber selain dari mahasiswa dan kementerian/lembaga terhadap total perolehan dana Politeknik Kaltara.
Rata-rata dana operasional lebih besar dari 20 juta per mahasiswa proses pembelajaran/mahasiswa/tahun.
Rata-rata dana operasional proses pembelajaran/mahasiswa/tahun.
Rata-rata dana penelitian lebih besar dari 10 juta per dosen/tahun.
Rata-rata dana penelitian dosen/tahun.
Rata-rata dana PkM lebih besar dari 10 juta per dosen/tahun.
Rata-rata dana PkM dosen/tahun.
Penggunaan dana penelitian lebih besar dari 2,5% terhadap total dana Politeknik Kaltara.
Persentase penggunaan dana penelitian terhadap total dana Politeknik Kaltara.
Penggunaan dana PkM lebih besar dari 2,5% terhadap total dana Politeknik Kaltara.
Persentase penggunaan dana PkM terhadap total dana Politeknik Kaltara.
A. Kecukupan sarana dan prasarana terlihat dari ketersediaan, kemutakhiran, dan relevansi yang mendukung pembelajaran, penelitian, dan PkM, sekaligus untuk kegiatan pengembangan dan pelayanan termasuk teaching factory (factory for teaching) atau teaching industry (attachment ke industri).
B. Ketersediaan Sistem TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) untuk mengumpulkan data yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan dan terjaga kerahasiaannya (misal: Sistem Informasi Manajemen Perguruan Tinggi/SIMPT).
C. Ketersediaan Sistem TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) untuk mengelola dan menyebarkan ilmu pengetahuan (misal: Sistem Informasi Pendidikan/Pembelajaran, Sistem Informasi Penelitian dan PkM, Sistem Informasi Perpustakaan, dll.).
Dokumen yang sudah disetujui dan dipublikasikan.
Dokumen akan tampil setelah LPPM mempublikasikannya.